13 Oktober 2016 adalah 10 hari waktu yang diberikan kepada DPRD Bali oleh Pasubayan Desa Adat/Pekraman Tolak Reklamasi Teluk Benoa untuk bersikap tegas atas reklamasi Teluk Benoa.
Namun belakangan, DPRD Bali lebih memilih menjadikan dirinya sebagai kurir ataupun tukang pos.
Ayo kita beramai-ramai menuntut sikap DPRD Bali atas reklamasi Teluk Benoa dengan menjenguk "rumah rakyat" pada hari kamis, 13 oktober 2016.
0 komentar:
Post a Comment